Jakarta – General Elections Commission (KPU) finally take complete check of the voter list for remaining voters concerning the voter list controversy. KPU Chairman Abdul Hafiz Anshary ordered his men to cooperate with the presidential success team.

“Tomorrow it must be completed. KPU Now, with the Provincial KPU and Regency / City are working together to complete checking the Voter List with the National Successing Team of the President and Vice President Candidate in the region,” said Hafiz in the press conference at the KPU office, Jalan Imam Bonjol , Central Jakarta, on Monday (6/7/2009).
The press conference was being held after the KPU meet presidential candidate JK-Mega-Wiranto and Prabowo, with each successing team.

According to Hafiz, KPU already has a long discussion with the JK Wiranto and Prabowo Mega team. Basically, there are two main agenda being covered, which is checking the Voter List and the opportunity to use the regular Citizen ID Card to take votes.

“We agree to do corrections together. Now the IT team from each candidate with the KPU inventorying voters name. If there are double registered voters, it should be out of the voter list,” said Hafiz.

In addition, if the voters who already dead but still registered in the voter list, also should be out of the list. If found that a member of TNI/police which still duty active, they also must be removed from the list. So also with names that does not clearly identify and they who still underage.

“If someone under 17 years old, but already married, then we keep his list on the voter list. But, if someone under the age of 17 years old and single, then it must be removed from the list,” he explained.

Hafiz also stated that if they found name that has double identification number also be removed. Until 12:40 at WIB, the press conference is still in progress.


It can be fully understand if there are people who became fury or mad because they cannot use their vote rights in the upcoming 8th of July for Indonesia’s presidential election because their name are not listed on the voters list.

It is the word of Didik Supriyanto, Chairman of Election for Democracy Organization at the Press Conference, Saturday (4/7).

“It must be admitted that there are voters list problems which violated the constitution rights,” Said Didik.

According to Didik, in the process of the upcoming 2009 presidential election, the General Election Commission must calm the society who names were not listed on the voters list. He don’t want any kind of riots occur because of the commission faults, who already promised will accommodated voters who were not registered in the legislative election not so long ago.

Vice Chairman of National Human Rights Commission Ridha Saleh, Saturday (4/7), claimed that he also disappoint with the General Election Commission, who until now not settling the voters list problem.

Meanwhile, The National Campaign Team from the Presidential Candidate M.Jusuf Kalla-Wiranto who accompanied by Megawati Sokarno Putri-Prabowo Subianto National Campaign Team, claimed that are almost 11, 22 Million voters who were double registered. The data was sent to the General Election Commission at the Commission office, Jakarta, last Saturday (4/7).

Voters who were double registered divided into four category, they have same identification number, same identification number and voter name; same identification number, name, and place/date of birth; same identification number, name, place/date of birth, and address.

Even more, there are a voter in Bantul, Yogjakarta, who have identification number, name, place/date of birth, and same address being registered for 34 times on the voters list. He was registered in different vote place, different vote number, in each of the different vote place.

It’s Funny isn’t it?

After the General Election Commission promises to do its job properly, but still not full functioning. Whose faults is it then? They who worked as General Election Commission? Or those who hired and put an uncapable worker in the Executive member of General Election Commission?


Timbul lagi

05Jul09

hello readers,

hehe,…setelah sekian lama vacum dari tulis menulis, akhirnya penulis dapat kembali melanjutkan mengisi blog-blognya. Tetap tentang politik dan sosial. Hanya saja akan ada sedikit perubahan, dalam arti beberapa tulisan akan termuat dalam bahasa inggris.

Bukannya bermakna bahwa penulis tidak atau kurang menghargai bahasa Indonesia, tidak sama sekali. Hanya penulis juga ingin mereka yang kurang bisa berbahasa Indonesia mengerti informasi yang penulis muat dan upload.

harap dimengerti dan dimaklumi.

hehe cukup begitu saja, dengan demikian mari kembali kita bincang-bincang dan saling tukar pikiran, demi Indonesia yang lebih baik–hingga menghilangkan embel-embel negara berkembangnya menjadi


Masa kampanye delapan bulan ini, sudah mulai di diisi dengan berbagai cara dan metode guna pengenalan dan sosialisasi figur—baik untuk calon legislatif maupun Presiden Republik ini. Bendera-bendera partai sudah mulai memenuhi pinggiran-pinggiran jalan begitu juga dengan spanduk-spanduk tokoh atau figur yang diusung. Namun, patut diingat bahwa Pemilu kini berbeda daripada pemilu-pemilu sebelumnya. Sepanjang sejarah Indonesia, baru kali ini masa kampanye untuk Pemilu memiliki tenggat yang jauh lebih panjang di bandingkan sebelumnya.

Dengan beberapa bulan terlewati sejak dimulainya masa kampanye, tentu saja para figur—baik untuk caleg maupun Presiden—telah melakukan pemilahan-pemilahan tertentu. Setidaknya dalam hal tim perorangan yang dipekerjakan dan lokasi-lokasi sasaran sosialisasi. Para pekerja dan lokasi-lokasi sasaran sosialisasi ini merupakan hal-hal yang krusial. Sebagaimana para pekerja ini yang membantu hubungan langsung antara figur dengan masyarakat—baik di arus bawah, menengah maupun atas. Kemudian dalam hal lokasi sasaran sosialisasi, hal ini berguna untuk prioritas pengenalan figur kepada masyarakat—dengan pertimbangan jumlah pemilih, keluhan dan kendala masyarakat, dukungan, dan lainnya—yang kemudian di evaluasi guna menentukan tepat sasaran tidaknya sosialisasi dimaksud dengan penambahan-penambahan aspirasi masyarakat pada program yang akan diusung.

Dengan demikian, apakah mereka yang lebih awal melakukan sosialisasi memiliki kesempatan dan unggul pada akhirnya dibandingkan dengan yang lain? Belum tentu.

Sosialisasi lebih awal

Mereka yang lebih awal melakukan sosialisasi memang akan mendapatkan kesempatan lebih awal guna merekrut tim lapangan dan memilah-milah lokasi sasaran, dengan begitu akan lebih cepat pula melakukan evaluasi guna implementasi program dan memilah-milah untuk kunjungan langsung ke masyarakat. Mereka yang lebih lambat bergeraknya dapat kehilangan orang-orang lapangan terbaik untuk di lobi yang mempunyai akses-akses penting ke masyarakat di berbagai arus dan kehilangan momen dan intensitas program yang diusung.

Dengan sistem pemilu saat ini, maka mau tidak mau seorang caleg ataupun figur haruslah berhubungan dan berdialog langsung dengan masyarakat di berbagai tingkatan. Jadi penempatan dan pengaturan waktu merupakan hal penting yang harus diperhatikan dan dikelola dengan baik.

Dengan masa kampanye yang panjang, seorang figur atau caleg dapat lebih banyak melakukan kunjungan ke masyarakat guna mendengarkan aspirasi, masukan, saran, keluhan dan kendala daerah, serta memperkenalkan diri beserta program dan bukti—jangan janji, karena masyarakat sudah jenuh dengan janji—yang akan dijalankan.

Tim sukses ataupun orang-orang lapangan terbaik yang telah direkrut pun berusaha semaksimal mungkin guna kepentingan sosialisasi dan manfaat program yang akan atau dapat diterima oleh masyarakat.

Namun, sebagaimana telah dikemukakan sebelumnya, kampanye ini mempunyai tenggat yang lebih panjang dibandingkan yang sebelumnya. Mereka yang tidak terus menjaga perhatian dan pengelolaan terhadap titik-titik dukungan yang didukung tiap tingkatan daerah terbawah (RT/RW) dapat saja kehilangan dukungan—tentu saja kantong suara pun akan berkurang.

 

Momen Kejenuhan

Momen kejenuhan dan kerenggangan inilah yang dapat dimanfaatkan oleh lawan politik caleg ataupun tokoh-tokoh lainnya. Kurang baiknya perhatian dan pengelolaan ranting dukungan dapat dimanfaatkan oleh lawan politk. Dengan demikian setidaknya 1/3 suara—bahkan 1/2 suara—dapat saja hilang dan beralih dukungan kepada lawan politik yang masuk di saat momen kejenuhan ini tiba.

Perhatian dan dukungan daripada caleg ataupun figur kepada ranting-ranting pendukung suara mereka dapat memainkan peran penting dalam penentuan peralihan suara. Mereka yang merasa terus diperhatikan dan didukung oleh figur tertentu tidak akan goyah, sementara mereka yang kekurangan perhatian dan dukungan akan beralih kepada mereka yang mempunyai penawaran lebih baik kepada masyarakat.

Dengan kata lain, intensitas dan terjaganya hubungan baik maupun silaturahmi harus tetap diutamakan disamping implementasi program kepada masyarakat. Tentu saja masyarakat kini tidak buta akan jasa dan kerja keras dari seorang caleg atau tokoh. Mereka akan juga berusaha memberikan komitmen dan balasan atas perhatian dan dukungan dari caleg atau tokoh dengan memberikan suaranya dalam pemilihan umum. Toh mereka tentu ingin terus diperhatikan dan didukung, sehingga wajar bilamana mereka akan memilih caleg atau tokoh dimaksud.

Biaya Pengelolaan

Jujur saja, di Indonesia untuk saat ini tidak dapat berlaku suatu sistem dengan low price campaign, sebagaimana masyarakat Indonesia saat ini masih terpengaruh budaya-budaya kampanye yang lalu. Sehingga di mata masyarakat, Partai politik adalah Uang. Berbeda dengan Negara lainnya yang memang sudah cukup maju. Kita ambil contoh saja Obama di Amerika, masyarakat mereka dalam hal ini menyumbangkan harta maupun uang mereka demi tercapainya kebaruan yang dijanjikan oleh Obama. Masyarakat disana berbondong-bondong mensponsori visi dan misi Obama agar benar-benar berjalan—yakni dengan cara Obama terpilih. Tidak hanya untuk kampanye Presiden, bahkan tindakan masyarakat yang mensponsori ini terjadi juga di dalam tiap tingkatan pemilihan—sistem distrik.

Indonesia, dengan masih banyaknya masyarakat yang berpangku tangan tentu tidak dapat seperti contoh tersebut. Hal ini merupakan salah satu resiko dan efek samping daripada sistem kampanye pada Pemilihan Umum kita yang lalu. Tidak hanya itu, sebagaimana diketahui bahwa masyarakat Indonesia saat ini telah menjadi apatis dan mempunyai rasa tidak percaya pada Partai Politik. Dengan kata lain, mereka membutuhkan bukti terlebih dahulu daripada janji-janji. Nah, untuk pembuktian ini lah dibutuhkan dana dan biaya yang tidak sedikit.

Tanpa dukungan dana yang kuat, seorang figur atau caleg tidak dapat mensosialisasikan dengan baik diri maupun program, beserta visi dan misinya. Dana itu pun harus tepat sasaran, dalam arti menyokong hal-hal krusial yang dibutuhkan oleh masyarakat—tetapi lebih baik bukan dalam bentuk tenggat pendek melainkan sesuatu yang dapat digunakan terus oleh masyarakat.

Atas dasar itu, tanpa pengelolaan biaya yang baik, suatu kampanye pemilihan umum atau pesta politik kini bisa saja tetap menjadi ajang kuat-kuatan dana, mereka yang mempunyai dana terbanyak dan membagi-bagikannya bisa saja menang, tetapi toh akhirnya masyarakat juga yang rugi kalau terbukti tokoh itu tidak dapat berperan dengan baik sebagai wakil maupun pemimpin mereka.

Dengan prospek pemberian bukti terlebih dahulu daripada janji, secara perlahan-lahan akan membuat masyarakat kembali percaya kepada partai politik maupun figur politik yang diusung oleh partai politik. Hal ini tentu akan terjadi, meskipun membutuhkan proses pembuktian daripada janji lebih banyak lagi.

Mereka yang menjadi calon legislatif maupun presiden inilah yang memainkan peranan kemana masyarakat Indonesia ini akan beralih, apakah tetap bersifat apatis terhadap tokoh-tokoh politik maupun partainya atau kembali mempercayai dan berani berjuang bersama—tidak berpangku tangan—demi tercapainya kesejahterahan bersama, sebagaimana yang tertuang di dalam Konstitusi dan Ideologi Negara kita.

Dengan kata lain, bila ada kesalahan-kesalahan masa lalu yang tetap diterapkan dalam sistem kampanye dan pemilu kita, maka masyarakat akan menjadi jauh lebih apatis dan tidak percaya kepada sistem politik Indonesia—terjadilah turbulensi politik berkelanjutan. Dan sebaliknya, bila diterapkannya metode kebaruan dan kelebih-baikan pada sistem kampanye dan pemilu kita, maka luka masyarakat yang terus dibohongi dan dikhianati akan terobati secara perlahan-lahan dan berangsur pulih. Toh itu semua hanya pilihan.

Pada hakikatnya, mereka yang cepat namun menggunakan metode lama dan tidak mampu mengelola ranting-ranting dan simpul-simpul dukungan mereka, akan kehilangan suara karena ketidakmampuan mereka mengelola massa dukungan. Dan sebaliknya mereka yang mampu  mengelola dan memanfaatkan momen dengan baik, dapat menang dalam pemilihan umum ini, dan membawa kemana kepercayaan pada sistem politik Indonesia nantinya.

 

 


Halo dan hola para pengunjung,.. : )

Maaf sekali, tetapi lagi-lagi penulis di sibukkan dengan kegiatan-kegiatan harian yang semakin lama semakin padat. Masih banyak sekali yang ingin penulis tulis dan kemukakan, namun waktunya kurang memungkinkan.

Mungkin nanti pada saatnya–mungkin minggu-minggu depan–penulis baru bisa memuat kembali tulisan dan pandangannya di situs. Tak lain mengenai : sistem politik setoran (sebagai budaya), Utang dana kampanye; seperti yang terjadi di Ponorogo, Jangka waktu kampanye, maupun munculnya tokoh-tokoh politik baru (yang terlakoni tokoh politik-politik lama), dan lain-lain.

yah mudah-mudahan penulis dapat meng-update tulisan secepatnya (sebenarnya ingin urusannya cepat selesai). : )

Sementara itu, jangan bosan untuk mengunjungi situs (blog) ini, dan mohon kirimkan pendapat atau usul mengenai wacana apa yang kiranya menarik untuk di ulas dan di kemukakan di dalam situs (blog).

Penulis dapat di hubungi di radi.juremi@gmail.com

terima kasih atas kunjungannya yah,…

salam dan terus kembangkan pemikiran bangsa Indonesia.

R.A. Juremi.

Si empunya blog / penulis.


Pada Selasa, 24 Juni 2008, masyarakat kembali kecewa. Bukan kecewa karena tidak terpenuhinya tuntutan BBM oleh aksi mahasiswa, tetapi justru kecewa karena adanya aksi mahasiswa tersebut.

25 Juni 2008, di bilangan senayan, sekali lagi terjadi aksi bentrokan, antara “mahasiswa” dengan aparat kepolisian, berujung pada di bahayakannya masyarakat sekitar yang lewat, lagi-lagi masyarakat yang kecewa.

Penulis akan berusaha menjabarkan pola pikir dari penulis sendiri secara objektif, tidak tergugah karena emosi melihat “tingkah laku” primitif yang dilakukan mahasiswa.

Pada 26 Juni 2008, penulis menyaksikan berita (dokumentasi) di Global Tv pukul 13.15. WIB, sang narrator berkata “walaupun di ……. Oleh water canon, namun massa tetap memperjuangkan keinginan/aspirasi rakyat”. Perlu penulis tegaskan disini, bahwa aksi semacam ini bukan merupakan keinginan rakyat. Rakyat ingin bekerja keras, pulang kerja istirahat karena besoknya kembali bekerja—toh semua demi pembangunan manusia dan Negara Indonesia juga. Tetapi kenapa justru kepentingan segelintir orang mengganggu kepentingan rakyat yang bekerja keras. Jadi jangan sampai adanya pengakuan—terlebih didukung oleh media massa–bahwa “mahasiswa” mewakili kepentingan rakyat, karena penulis sendiri sebagai rakyat benci dan mengecam aksi-aksi semacam ini—penulis yakin penulis tidak sendiri dengan anggapan ini.

Perlu disadari bahwa aksi-aksi semacam ini—terlebih karena mahasiwa sekarang lebih sering memakai otot daripada otak—mudah sekali disusupi oknum-oknum atau pihak ketiga yang punya kepentingan sendiri.

Dengan dilakukannya aksi-aksi otot, primitif, sia-sia dari “mahasiswa”—perlu kita kaji lagi apakah cocok untuk menggunakan “maha”—memang membuat rakyat tergugah, bukan tergugah karena senang akan aksi “siswa”, tapi tergugah emosi dan benci akan butanya “siswa-siswa” dimaksud akan situasi dan kondisi yang diinginkan rakyat.

Rakyat atau masyarakat yang ingin membuat hidupnya lebih baik di Indonesia tercinta, muak dan benci akan aksi-aksi “siswa-siswa” dimaksud. Penulis berusaha menelaah dan menemukan nilai apa yang dijunjung oleh “siswa-siswa”? Namun penulis terus saja menemukan bahwa tidak ada nilai yang dijunjung. “Siswa-siswa” buta, tidak peka, egois, cari perhatian, tidak ada logika—secara ekonomi, sosial, politik, dan budaya—tidak punya pekerjaan dan tidak punya karya nyata demi bangsa dan Negara. Alhasil rakyat atau masyarakat kebanyakan, justru akan pesimis dan jenuh pada aksi-aksi “siswa-siswa”.

Jadi, mohon kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia, untuk menindak tegas “siswa-siswa” yang melakukan kejahatan—bisa dari KUHP/KUHAP—maupun pelanggaran—seperti aksi tanpa pemberitahuan dan semacamnya—dan juga pihak ketiga yang menyusupi aksi tersebut.

Sedangkan untuk media massa, mohon untuk se-netral dan se-objektif mungkin, biarkan masyarakat yang menilai baik/ada-tidaknya value dalam suatu berita. Tidak perlu diarahkan untuk mengikuti pendapat dari narrator dan editor.

Kepada masyarakat atau rakyat Indonesia semua, mari kita jaga dan tetap berkarya nyata dan bekerja keras—baik dalam pekerjaan maupun pendidikan–demi pembangunan dan kemajuan bangsa dan Negara Indonesia.

Mau demo silakan, tetapi yang professional, tertib dan damai. Tidak lupa perhatikan kepentingan rakyat secara keseluruhan–termasuk keselamatan, keamanan dan kenyamanan.

Wassalam.


Pemberitahuan

07Jun08

kepada para pengunjung situs, mohon maaf bila untuk saat ini blog baru memuat beberapa tulisan saja. Hal ini dikarenakan padatnya kegiatan yang tidak memungkinkan penulis untuk menorehkan curahan hati dan pendapat selama beberapa hari ke depan.

Demikian pemberitahuan ini,

atas pengertiannya, terima kasih.

R.A. Juremi.

Admin/Empunya.


Akan sangat lucu bila ada seorang politikus yang memanfaatkan momen kasus FPI di monas beberapa waktu lalu untuk di politisasi sebagai ajang cari posisi dan sensasi.

Ada pendapat dari salah satu ”Personil” Senayan yang menilai bahwa tindakan FPI di monas yang membubarkan aksi damai dimaksud merupakan suatu tindakan kekerasan. Namun, jangan hanya dilihat kekerasannya secara begitu saja, harus dilihat latar belakang dan tujuan yang ingin di capai melalui tindakan yang keras itu. (detik.com, 02/06/2008)

Pernyataan yang dilontarkan oleh ”Personil” Senayan dimaksud, menimbulkan berbagai pertanyaan—bukan karena pernyataannya yang sedari awal memang ambigu dan tidak jelas mengarah kemana. Namun, apakah Personil di senayan tersebut mengerti benar dengan apa yang dinyatakannya? Karena dapat disimpulkan dari pernyataannya bahwa suatu tindakan kekerasan dapat dibenarkan dengan melihat latar belakang dan tujuan yang ingin dicapai melalui tindakan yang keras itu. Secara umum hal itu benar adanya, namun dengan kondisi pelaku tindakan kekerasan adalah aparat negara dengan batas-batas kewenangan, dalam keadaan terpaksa (seperti aparat terancam nyawanya dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban) dengan tetap memperhatikan dan mendukung HAM, maupun masyarakat sipil dengan kondisi bela diri karena terancam nyawa, harta benda dan kebebasannya. Toh hal itu memang di atur dalam Undang-Undang (sebagai output demand dari masyarakat secara mayoritas). Tetapi, untuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh FPI, apakah FPI merupakan Pemerintah atau aparat negara? Sehingga berhak melakukan tindakan kekerasan terhadap mereka yang tidak sepaham dengan cara pandangnya? Apakah mayoritas masyarakat sepaham dan sependapat dengan FPI? Lalu apakah berarti FPI akan menyiksa kebebasan berpendapat tiap masyarakat yang sudut pandangnya berbeda? Tindak kekerasan apapun diluar yang diatur oleh Undang-Undang akan menjadi ”Tindakan Main Hakim Sendiri” dan dengan begitu Hukum di Indonesia telah dilecehkan.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI dimaksud menyatakan pula bahwa jangan lantas dengan mengatasnamakan HAM, kebebasan di salah artikan. Kebebasan di tiap negara berbeda. Kalau di negara barat telanjang itu biasa Apa di sini (Indonesia) bisa? (detik.com, 02/06/2008) Pernyataan ini lagi-lagi membuktikan ”Personil” Senayan ini tidak mengerti dengan apa yang dia ucapkan. Memang ada negara-negara yang masyarakatnya menganggap bahwa telanjang itu adalah biasa (seperti pantai-pantai telanjang atau Nude Beach), namun patut diperhatikan pula apakah ada di belahan dunia ini masyarakat dan negara yang membenarkan dilakukannya tindakan kekerasan secara semena-mena karena perbedaan pendapat atau sudut pandang? Jika ada itupun diktatorial—yang tentu akan dikecam habis-habisan oleh masyarakat Internasional.

Tidak hanya itu, Ahmadiyah menurut-nya (Sang Anggota DPR RI) melanggar UUD 1945 tentang kebebasan beragama, yang menyatakan negara menjamin warga negara untuk menjalankan agamanya. (detik.com, 02/06/2008) Justeru pernyataan inilah yang paling lucu dan menggelikan. Pertanyaan yang dapat dikembalikan adalah bagaimana dengan kebebasan warga negara yang tergabung dalam Ahmadiyah dalam menjalankan agamanya? Toh Ahmadiyah pun telah ada sedari dulu dan dapat hidup berdampingan dengan damai dengan masyarakat selama itu—sebelum ada organisasi kriminal berkedok Islam bernama FPI.

Pendapat dan pernyataan dari ”Personil” Senayan ini tidak cocok diutarakan mengingat kapasitasnya selaku wakil rakyat. Lalu apakah hal ini membuktikan bahwa ”Personil” Senayan memang tidak pernah mendengar aspirasi dan pendapat dari mereka yang seharusnya diwakili.


Potret buram kelestarian keragaman di Indonesia semakin bertambah. Ditandai dengan kerusuhan di Monumen Nasional (Monas) ketika diserangnya massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB) saat melakukan aksi damai oleh massa yang memakai atribut Front Pembela Islam (FPI), minggu, 1/06. (detik.com / waspada online, 2/06).

Lebih lanjut, lucunya FPI ”merasa” punya alasan kuat untuk membubarkan kegiatan AKK-BB (Waspada Online, 2/06). Menurut nalar FPI, aksi AKK-BB yang mendukung kegiatan aliran Ahmadiyah sudah keterlaluan karena aliran tersebut dianggap sebagai suatu organisasi kriminal. Hal ini dikatakan oleh Munarman, yang mengaku sebagai Komandan Laskar Islam atau Jubir FPI. Lebih parah, Munarman menegaskan bahwa AKK-BB telah menantang FPI dengan mendukung Ahmadiyah dan menyatakan bahwa jika tidak siap perang, jangan menantang. (Kompas, 2/06).

FPI dan Aksi Teror

Tindakan yang dilakukan oleh FPI tersebut, menimbulkan berbagai penilaian atas logika dan nalar berpikir FPI. Organisasi yang mengatasnamakan Islam ini merasa perlu melakukan berbagai macam aksi kekerasan untuk mendukung apa yang menjadi keyakinannya.

Berbagai macam aksi kekerasan pernah dilakukan FPI—yang tentu saja menebarkan teror pada kebhinnekaan Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan perbedaan FPI dengan Teroris.

Terorisme, oleh Adrian Humphreys, dalam tulisannya “One Official’s ’refugee’ is anothers’s ‘terrorist” di National Post (17/01/2006), diartikan sebagai tindakan kekerasan dengan motivasi ideologi dan politik yang diarahkan pada masyarakat sipil. Jelasnya, terorisme merupakan tindakan kekerasan terhadap masyarakat sipil untuk mencapai sasaran politik atau ideologi dengan menciptakan rasa takut.

Pengertian terorisme tersebut, tidak ada bedanya dengan kekerasan dan tindakan-tindakan menebar teror yang dilakukan oleh FPI.

Di dalam Pasal 6 Perppu No. 1 Tahun 2006 (ditetapkan sebagai UU dengan UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme) pun dinyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas atau menimbulkan korban yang bersifat massal, dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek-obyek vital yang strategis atau lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional, dipidana dengan pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

FPI dalam hal ini telah menggunakan kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut terhadap orang secara meluas, dengan cara merampas kemerdekaan berpikir, bertindak, berserikat, berpendapat dan berkeyakinan. Jadi apa bedanya FPI dengan teroris.

Tindak Kriminal atas Nama Islam

Lebih parahnya, FPI melakukan kekerasan dengan mengatasnamakan agama (Islam). Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa FPI hingga bisa melakukan tindakan kekerasan dengan mengatasnamakan Islam? Toh Islam sendiri tidak mengajarkan cara-cara kekerasan.

Atas dasar apa FPI bisa menyatakan ahmadiyah selaku organisasi kriminal? Apakah hanya dengan ”Fatwa” dari Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat dengan statusnya yang tidak jelas? Dan atas dasar apa FPI membubarkan kegiatan AKK-BB di Monas?

Indonesia sebagai negara hukum tentu membutuhkan peraturan yang termasuk dalam hierarki peraturan perundang-undangan untuk menetapkan dan mendasarkan sesuatu. Fatwa dalam hal ini tentu hanya sebagai himbauan dan tidak dapat dijadikan dasar nilai atau peraturan. Sepanjang Pemerintah belum menetapkan pembubaran Ahmadiyah, maka Ahmadiyah tidak ada salahnya untuk terus melakukan kegiatan. Jadi tidak ada dasar hukum bagi FPI untuk menyatakan Ahmadiyah selaku organisasi kriminal. Justeru FPI itu sendiri dengan tindakan kekerasannya dapat dinyatakan sebagai organisasi kriminal secara otomatis oleh Undang-Undang.

Terlebih lagi, memang sudah hak dari massa yang tergabung dalam AKK-BB untuk melakukan aksi damai—sebagai hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Justeru FPI yang telah melanggar hak-hak masyarakat Indonesia dengan melakukan kekerasan dan menerbar teror atas penyampaian pendapat yang dilakukan oleh AKK-BB.

POLRI dalam hal ini, sudah sepatutnya membubarkan (bila FPI merupakan ormas terdaftar), menindak keras dan menghukum para pelaku yang bernaung di dalam organisasi yang mengatasnamakan Islam ini. Tidak perlu ragu akan dasar hukum karena memang sudah terbukti melanggar Undang-Undang dan melecehkan nilai yang terkandung dalam BHINNEKA TUNGGAL IKA.

Adapun mengenai tindakan kekerasan yang mengatasnamakan Islam oleh FPI, sebenarnya tidak perlu untuk dilakukan. Islam (Tuhan Y.M.E) tidak perlu untuk dibela, bisa apa manusia sebenarnya? Tuhan Y.M.E dengan segala sifat Asmaul Husna-NYA tentu tidak perlu dibela oleh manusia. Tuhan hanya ingin ummatnya melaksanakan perintahnya dan menjauhi larangannya. Apakah Tuhan Y.M.E dalam hal ini pernah menurunkan wahyu yang berbunyi: ”Wahai Ummat-KU Bela-lah AKU.”


Maraknya aksi mahasiswa atas kenaikan BBM di segenap kota di Indonesia, mengisyaratkan semakin rendahnya tingkat pemahaman mahasiswa atas komplektisitas masalah sosial-ekonomi yang dihadapi Indonesia kini. Mahasiswa sebagai seseorang yang dididik di bangku perkuliahan sepatutnya mengerti bahwa kekerasan dan aksi pergerakan itu bukan hal yang harus sejalan. Bahkan suatu aksi yang ditandai dengan bentrokan menandakan adanya ketidaksepahaman jalan keluar—merupakan hal yang tidak perlu.

Beberapa waktu yang lalu, Mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di jakarta (bilangan pejaten) bentrok dengan aparat kepolisian, dimana para mahasiswa dikejar hingga masuk ke dalam kampus universitas dimaksud. Tentu saja mahasiswa dalam hal ini menyalahkan pihak kepolisian dan tidak lupa menyertakan embel-embel pelanggaran HAM. Tapi apakah tebersit bahwa tindakan mahasiswa yang melempar aparat dengan kayu, batu dan semacamnya bukan merupakan pelanggaran HAM pula (lebih tepat dibilang kejahatan karena mahasiswa bukan aparatur negara).

Tidak hanya itu, di depan universitas di bilangan cawang, mahasiswa universitas dimaksud menjalankan aksi dan mengganggu berbagai aktivitas sehingga akan dibubarkan oleh aparat kepolisian, namun menolak hingga terjadi bentrokan. Lebih menyedihkan lagi, mahasiswa melempari aparat dengan batu yang tidak hanya sekali hampir mengenai masyarakat sipil.

Mahasiswa dan Hilangnya Value di dalam Aksi Pergerakan

Entah mengapa, kini aksi dari mahasiswa sudah terasa hambar. Pergerakan mahasiswa kini seakan-akan sudah tidak memiliki value untuk dijunjung tinggi. Pergerakan hanya dijadikan alasan untuk bolos pelajaran, beraksi selayaknya jagoan, bertindak premanisme, dan semacamnya. Sedangkan value yang seharunya turut dalam aksi malah tidak ada. Toh hal ini dapat dilihat dari dibahayakannya masyarakat sipil karena aksi para mahasiswa. Sedangkan sepatutnya output dari pergerakan adalah toh untuk kepentingan masyarakat. Sehingga dapat dikatakan mahasiswa Indonesia yang melakukan pergerakan semacam ini membuktikan hancurnya pola pendidikan tinggi di Indonesia.

Masyarakat—khususnya penulis—tentu jenuh dan bosan dengan retorika mahasiswa yang selalu berdemo tanpa mempunyai solusi. Apakah mereka mengerti bahwa tindakan mereka itu malah menghancurkan anggapan dan penilaian stabilitas sosial, politik dan ekonomi di Indonesia. Alhasil, investor pun enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Bila itu terjadi, maka semakin terpuruklah negara Indonesia tercinta ini, ditambah dengan koleksi buramnya wajah Indonesia di dunia Internasional.

Aksi Tiada Solusi dan Keputusan Tidak Populer

Mengenai kenaikan BBM, sepatutnya mahasiswa mengerti bahwa pemerintah dalam hal ini telah melakukan berbagai cara untuk menghilangkan tekanan subsidi pada BBM dikarenakan kenaikan harga minyak dunia. Hal itu sudah diterangkan oleh pemerintah melalui instansi dan departemen-departemen yang yang berwenang.

Dilihat dari segi politis juga, sepatutnya mahasiswa tahu bahwa sekarang adalah tahun 2008 dan pemilu selanjutnya adalah tahun 2009, politikus seaneh apa yang akan mengambil KEPUTUSAN TIDAK POPULER (seperti kenaikan BBM) menjelang pemilu 2009, kecuali memang benar-benar untuk kebaikan kinerja pemerintah dan kemaslahatan masyarakat Indonesia.

Mahasiswa dalam hal ini, sebagai pihak yang merasa mengerti akan situasi politik, sepatutnya juga mengetahui bahwa tindakan mereka dapat ”di tunggangi” dan ”di kendalikan” pihak-pihak yang berkepentingan (mungkin mereka yang mempunyai kepentingan di Pemilu 2009).

Ada baiknya demi menjaga stabilitas dan kinerja sosial, politik dan ekonomi di Indonesia, setiap pihak yang berkepentingan lebih dewasa dalam menyikapi hal ini. Daripada tercerai-berai lebih baik menyatukan visi, aksi dan tindakan demi mendukung dan menyokong kemajuan dan kebangkitan Indonesia. Memang di dalam demokrasi khususnya, oposisi kerap dibutuhkan, namun terlepas dari cara-cara yang menjauhkan dan menjatuhkan nilai masyarakat Indonesia. Karena hanya dengan pemikiran dan cara damai-lah suatu tindakan dapat cepat terlihat kebenarannya.

Jadi lebih baik tiap masyarakat Indonesia menjalankan peran yang dijalaninya, tiap sub-bagian menjalankan peran yang menjadi bagiannya, tiap kaki menjalankan dan menggerakkan kakinya, selayaknya sistem di dalam tubuh organisasi, bergerak dan berjalan menuju satu arah. Dengan begitu, di harapkan Indonesia bangkit tidak hanya menjadi wacana dan sekiranya masyarakat Indonesia yang sudah termatangkan oleh proses reformasi—yang berkepanjangan—mengerti akan hal ini. Dengan kata lain: ”wahai para mahasiwa, belajar dan pahamilah dulu arti kaca, siapa, dimana, barulah kemudian beraksi dan mengatasnamakan kepentingan masyarakat.” ”Sudahkah anda berkarya demi bangsa dan negara Indonesia tercinta?”




Follow

Get every new post delivered to your Inbox.